Janji PLN Sumut Tak Padamkan Listrik di Ramadhan Hanya Isapan Jempol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 22 Juni 2015, 09:59 WIB
Janji PLN Sumut Tak Padamkan Listrik di Ramadhan Hanya Isapan Jempol
ilustrasi/net
rmol news logo . Janji PT PLN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat bulan Ramadhan 2015, sepertinya cuma isapan jempol belaka. Pasalnya, saat masyarakat muslim melaksanakan ibadah puasa, PT PLN malah memadamkan listrik tanpa ada alasan yang jelas.

Kondisi itu membuat masyarakat geram, karena mamadamkan listrik masih terjadi di kawasan Belawan, Marelan, Martubung, Medan Kota, dan beberapa kawasan lain di Sumut.

"PLN Sumut yang berjanji bakal bekerja maksimal khususnya untuk mengamankan pasokan listrik saat bulan puasa dan lebaran, ternyata tidak terbukti. Jika dilihat dari psikologi publik, sungguh pihak PT PLN tidak cerdas tanpa mengantisipasi dan jangan sepihak mematikan lampu secara mendadak," ujar Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, seperti dikabarkan MedanBagus.com, Minggu (21/6) kemarin.

Farid menilai, kinerja PLN sudah keterlaluan, tanpa memikirkan waktunya umat muslim melaksanakan ibadah.

"Seharusnya pihak PLN dari jauh-jauh hari sudah melakukan evaluasike lapangan, dan mempersiapkan betul sistem pelayanannya. Dan seharusnya mereka dapat memberikan kerja nyata dalam mengatasi listrik agar tidak mati disaat masyarakat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan," katanya.

Untuk itu, Farid meminta kepada Direksi PT PLN untuk meningkatkan keandalan seluruh pembangkit dan transmisi yang dimiliki PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik.

"Pemerintah Provinsi Sumut juga harus mengawal kebijakan pemadaman listrik ke depannya harus nihil. Banyak protes terhadap PT PLN yang dilontarkan terutama di sosial media dan itu mestinya jadi pintu masuk bagi PT PLN dan pemerintah untuk dapat mencari solusinya," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA