Manager Yayasan Amal Khair Yasmin, Mujtahidin, mengatakan usulan pendidikan gratis masih relevan dengan kondisi saat ini, apalagi 20 persen dari APBN dialokasiÂkan untuk pendidikan. Dia menyebutkan, berdasarkan data UNICEF, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seÂharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan. Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten juga menunjukÂkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkeÂna dampak paling rendah.
Sebagian besarnya, berasal dari keluarga miskin, sehingga tidak mampu melanjutkan penÂdidikan ke jenjang selanjutnya.
"Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiÂliki kemungkinan putus sekolah empat kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan," katanya di Jakarta, kemarin.
Sedangkan berdasarkan data statistik geografis, tingkat putus sekolah anak SD di desa menÂcapai 3:1 persen dengan daerah perkotaan. Hal itu dipicu faktor kekurangan tenaga pengajar, untuk daerah terpencil, dan tergolong penghasilan rendah. "Tingkat putus sekolah anak di desa dapat mencapai tiga persen, jika dibandingkan dengan anak di perkotaan," katanya.
Mujtahidin melihat sejauh ini sekolah gratis yang diselenggarakan pemerintah tidak menjangkau beberapa kebuÂtuhan vital anak-anak sekolah seperti pakaian seragam, study tour, dan layanan kesehatan. Bahkan di beberapa tempat, ada sekolah negeri yang masih memungut sumbangan penyeÂlenggara pendidikan (SPP) dengan mengganti nama menÂjadi sumbangan suka rela.
"Ini jelas tidak benar dan tidak mendukung program pendidikan yang diamanatkan UUD 45," tegasnya.
Menurut Mujtahidin, berÂdasarkan Pasal 31 UUD 45, pendidikan yang diselenggaÂrakan pemerintah, khususnya pendidikan dasar selama semÂbilan tahun adalah gratis.
"Pendidikan gratis sembilan tahun seharusnya tanggung jawab negara. Itu amanat unÂdang-undang," ujarnya.
Namun pada praktiknya, yang namanya pendidikan gratis pada sekolah negeri, hanya SPP dan uang buku gratis. "Padahal konsep pendidikan gratis seÂharusnya seluruh aktivitas yang terkait dengan pendidikan gratis," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Budaya, Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbud) Anies Baswedan mengapresiasi penyelenggara dan guru di sekolah gratis seluÂruh Indonesia. "Guru di sekolah gratis telah melakukan tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab konstitusional negara," katanya. ***
BERITA TERKAIT: