Revisi UU KPK tidak boleh dipersepsikan bahwa DPR berupaya mengurangi kewenangan KPK. Justru sebaliknya, revisi ini merupakan proses normatif yang memberi perbaikan bagi lembaga anti rasuah itu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: