KASUS E-KTP

KPK Periksa Dosen Tetap ITB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 16 Juni 2015, 15:16 WIB
KPK Periksa Dosen Tetap ITB
ILUSTRASI/NET
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Beberapa saksi yang diperiksa adalah  Munawar Ahmad, dosesn tetap program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi tersangka S (Sugiharto)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihasa Nugraha kepada rekan wartawan, Jakarta, Selasa (16/6).

Hingga saat ini masih belum diketahui kaitan antara Munawar Ahmad dengan proyek tersebut.

Selain memeriksa Munawar Ahmad, penyidik KPK juga menjadwalkan pula pemeriksaan saksi lainnya. Antara lain adalah, Liewan karyawan PT Prokom Mart, Debi Susanti karyawan PT Ikimura Indo Tools Center, Heru Basuki karyawan PT Reka Piranti Prakasa, dan Kristian Atmadjaja seorang ibu rumah tangga.

"Itu juga akan diperiksa untuk tersangka S," jelas Prihasa. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA