"Gapensi dalam posisi tetap mendukung, sebab investasi diperalatan berat ini sangat berat," kata Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 16/6).
Pernyataan Andi ini menyikapi Kementerian Perdagangan yang menyatakan memberi lampu hijau atas peninjauan kembali kebijakan izin impor barang modal bukan baru khususnya produk alat berat yang dinilai telah merugikan produsen dalam negeri.
Andi mengatakan, investasi alat berat untuk mengembangkan sektor konstruksi di Indonesia memerlukan dukungan berbagai pihak agar dapat memenuhi keberlanjutan bisnis penyewaan alat berat di Tanah Air. Salah satunya bagaimana menegakan investasi yang cukup berat di peralatan alat berat.
"Hampir 99 persen komposisi kontraktor nasional merupakan klasifikasi UKM konstruksi yang selalu mengalami kesulitan berinvestasi di alat berat," ungkapnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: