Kapolres Bekasi Kota Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, uang itu asli cetakan Bank Indonesia (BI) tapi gagal cetak.
"Uangnya asli dan itu milik BI, tapi sebelumnya sudah dihancurkan," kata dia seperti dikabarkan
RMOL Jakarta.
Daniel menyatakan, pihaknya telah memanggil pihak BI terkait penempuan karung berisi uang tersebut. Kepada petugas, pihak BI mengaku uang tersebut adalah rijek alias tak layak edar dan telah dihancurkan.
Daniel lebih lanjut menjelaskan, seharusnya uang tersebut dibuang ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Namun oleh pihak ketiga atau rekanan BI, uang tersebut justru dibuang di tempat yang tak biasanya.
"Karena antrean di TPST waktu itu panjang oleh petugas dibuang di situ. Kalau tidak salah dibuang pada tanggal 5 Juni," imbuh Daniel.
Daniel menambahkan, pihaknya bakal memanggil rekanan BI untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, puluhan karung berisi uang itu diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
[rus]
BERITA TERKAIT: