Dalam kesaksian sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Mei 2015 lalu, penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman untuk melemahkan KPK. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: