Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

MK Diminta Buka Rekaman yang Lemahkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Minggu, 07 Juni 2015, 12:54 WIB
MK Diminta Buka Rekaman yang Lemahkan KPK
foto:rmol
rmol news logo Dalam kesaksian sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Mei 2015 lalu, penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman untuk melemahkan KPK.

Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta kepada MK di persidangan lanjutan besok Senin (8/6), untuk meminta kepada KPK membuka bukti rekaman tersebut.

"Kami kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam SAPU Koruptor (Satu Padu Lawan Koruptor) meminta kepada MK untuk membuka isi rekaman tersebut dalam persidangan besok," ungkap Alghif Aqsa selaku pengecara publik YLLBHI saat saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (7/6).

Selain itu, lanjut Alghif Aqsa, pihaknya juga meminta KPK untuk  tidak menutup-nutupi rekaman tersebut. Kalau memang ada, ayo dibuka di persidangan.

"Kami meminta kepada KPK untuk kooperatif bekerja sama untuk membuka rekaman," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA