Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, polisi telah menilang 77.456 dan menegur 7.090 pelanggar selama 11 hari Operasi Patuh Jaya.
AKBP Budiyanto mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kendaraan dalam penindakan tilang tersebut.
"Barang bukti yang disita berupa 30.094 SIM, 46.916 STNK, 17 STUK, 388 sepeda motor, dan 44 mobil," ungkapnya.
Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor masih mendominasi jumlah pelanggar, sebanyak 55.624 pengendara.
"Kendaraan yang melanggar, 1.540 Bus, 6.384 Mikrolet, 1.291 Metro Mini, 3.050 Taksi, 2.275 Kendaraan Barang, 7.293 Kendaraan Pribadi, 55.624 Sepeda Motor, dan dua kendaraan roda tiga," katanya.
Sementara itu, selama 11 hari pelaksaan Operasi Patuh Jaya, terjadi 75 kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban mencapai 94 orang.
"Jumlah korban 94, meninggal dunia delapan orang, luka berat 14 orang dan luka ringan 72 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan sekitar Rp 142.500.000," jelasnya seperti dikabarkan
RMOL Jakarta.
[rus]