"Pertama, berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI khususnya," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Kamis, 4/6).
Kedua, meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus penyerangan Lapas Cebongan, perkelahian antaranggota TNI dengan Polri, bahkan pertempuran sesama TNI sendiri.
Ketiga, meningkatkan integritas dan profesionalitas prajurit.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Kelima, meneruskan reorganisasi TNI melalui program Minimum Essensial Force.
Keenam, menjaga netralitas TNI dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai Undang-Undang TNI, antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan hak asasi manusia, pembinaan karir, dan lain-lain.
"Ketujuh, berkomitmen menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI saat ini, Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang.
[zul]
BERITA TERKAIT: