Dalam sisi yang kedua inilah, publik menuntut agar proses seleksi dalam lelang itu benar-benar dilakukan secara tranparan. Kini, tuntutan publik mencuat terkait dengan lelang jabatan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sementara pihak menilai Pansel Dirjen Bea dan Cukai memang tidak transparan dalam proses lelang. Padahal seharusnya, Pansel di bawah pimpinan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ini seharusnya bisa menjawab keraguan publik terkait dengan proses lelang dengan tranparansi.
Tanggung jawab transparansi ini tentu saja berada di pihak Pansel, dan bukan lagi berada di pundak Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang sendiri sudah berupaya obyektif, dengan salah satunya membentuk Pansel. Kini tugas Pansel lah untuk membuktikan bahwa mereka juga obyektif dan benar-benar bisa dipercaya, serta tidak "main mata."
Dalam hal ini, pengamat pkonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, sudah mengingatkan jauh-jauh hari bahwa Tim Pansel harus transparan terkait kriteria kandidat Dirjen Bea Cukai termasuk dari unsur TNI/Polri, serta sesuai dengan program yang dihadapi bea cukai pada masa mendatang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: