Elemen gerakan mahasiswa itu adalah Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddis Indonesia (HIKMAHBUDI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Deklarasi tersebut merupakan lanjutan dari embrio SGMI yang sudah didiskusikan sejak 20 mei 2015 yang lalu, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
"SGMI akan konsisten melawan segala bentuk penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yang hari ini semakin jauh dari semestinya," kata Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Lidya Natalia Sartono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/6).
Menurut Lidya, jauhnya nilai-nilai Pancasila pada tataran implementasi dikarenakan oleh kultur politik yang mengabaikan musyawarah mufakat. Di saat yang sama, permainan uang masih dominan dalam seluruh hajat politik di Indonesia.
"Politik uang masih menjadi momok yang menghancurkan demokrasi kita, sehingga politik tidak lagi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, melainkan hanya untuk keuntungan segelintir orang," demikian Lidya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: