Karena itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johnny G.Plate, mendukung beberapa inovasi, termasuk salah satunyan
tax amnesty untuk repatriasi dana WNI di luar negeri.
"Kalau tidak salah jumlahnya Rp 3000-an triliun. Kalau direpatriasi bisa dijadikan sumber dana jangka panjang juga," kata Johnny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 25/5).
Sementara itu, menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M.Misbakhun,
tax amnesty adalah kesempatan langka. Menurutnya, konsep
tax amnesty tidak bisa hanya mengenai
capital repatriation, tapi juga sebuah konsep menyeluruh menjadi rekonsiliasi nasional.
"Tagihan pajak dinolkan, dikecualikan yang tindak pidana. Seperti narkoba dan terorisme," kata Misbakhun.
Sedangkan dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa wacana
tax amnesty adalah sebagai titik rekonsiliasi bangsa untuk sama-sama komitmen membangun perekonomian bangsa. Tentu saja, wacana
tax amnesty bukan berarti bahwa warga negara yang memperolehnya sama sekali tak mendapatkan denda atau pinalti atas kealpaan selama ini.
"Pinalti tersebut berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi yang membayar pajak selama ini. Yang kedua juga harus ada kepastian hukum, apakah hukum pidana umum dan pidana pajak, dan sebagainya," kata Ara, demikian ia disapa.
Secara praksis, lanjut Ara,
tax amnesty akan sangat membantu negara lepas dari beban penerimaan pajak yang targetnya belum terpenuhi selama kuartal I 2015. Sehingga tax amnesty adalah terobosan bertujuan menarik kembali uang milik rakyat Indonesia yang selama ini terparkir dan beredar di luar negeri, dan masuk ke sistem keuangan nasional.
"Sehingga devisa kita meningkat, nanti BI rate juga tentu akan bisa turun. Dan bunga kredit bagi para pengusaha Indonesia akan juga turun. Bunga kredit Indonesia kan tinggi. Tentunya ini akan membuat
back side dari pengusaha kita akan makin meningkat," jelas dia.
Ke depan, kebijakan
tax amnesty sebaiknya dipadukan dengan berbagai kebijakan yang efek jangka panjangnya bisa membuat Indonesia mampu bersaing secara utuh dalam kompetisi perekonomian global. Ara pun mengingatkan bahwa banyak negara asing yang tidak akan suka dengan kebijakan
tax amnesty di Indonesia. Sebab selama ini mereka mendapatkan dana murah dari hasil simpanan warga Indonesia.
"Mereka tidak senang karena uangnya akan kembali ke Indonesia. Sebuah kebijakan ada plus minusnya. Tapi saya yakin kebijakan tax amnesty ini lebih banyak plusnya," demikian Maruarar Sirait.
[ysa]
BERITA TERKAIT: