
Pendaftaran calon kepala daerah serentak 2015 akan dibuka mulai Juli nanti. Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono yakin pihaknya yang paling layak mendaftarkan diri, bukan Aburizal Bakrie Cs.
Agung beralasan, kubu yang bisa mendaftar haruslah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
"KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. Itu berarti yang berdasarkan keputusan pemerintah," ujar dia saat ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (24/5).
Bukankah SK Menkumham sudah dibatalkan PTUN? Agung menjawab hal itu tidak memengaruhi pendaftaran di KPU. Proses hukum, kata Agung belum berakhir. Menkumham dan pihaknya akan mengajukan banding.
"Kan mau banding," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: