Kementerian Kelautan Tenggelamkan 19 Kapal Ilegal Asing di Hari Kebangkitan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 20 Mei 2015, 06:36 WIB
Kementerian Kelautan Tenggelamkan 19 Kapal Ilegal Asing di Hari Kebangkitan Nasional
ilustrasi/net
rmol news logo . Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) akan menenggelamkan 19 kapal perikanan pelaku illegal unreported and unregulated (IUU) fishing pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional hari ini (20 Mei 2015).

Demikian disampaikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin di Manodo, Sulawesi Tanggara (Rabu, 20/5).

Ke-19 kapal tersebut, kata Asep, semuanya adalah kapal asing. Yaitu, 11 Filipina, 5 Vietnam, 2 Thailand dan 1 China. Masing-masing akan ditenggelamkan di Perairan Bitung, Sulawesi Utara (11 kapal), di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat (6 kapal), di Perairan Belawan, Sumatera Utara (1 kapal), dan di Perairan Idi, Aceh (1 kapal).

"Semua kapal yang akan ditenggelam hari ini dilakukan serentak pada pukul 10.00 WIB. Di Bitung akan dilakukan pukul 11.00 WITA," ujar Asep.

Kegiatan peneggelaman dilaksanakan atas kerja sama KKP dengan TNI AL dan Polri yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI AL dan Kapal Polisi.

Asep menegaskan, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilaksanakan sesuai dengan UU No 45/2009 tentang Perikanan. Selain itu, penengelaman dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Penenggelaman ini, Asep menambahkan, dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga, dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman.

"Diharapkan kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut, sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejehteraan nelayan," tuturnya.[ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA