Para jamaah tidak bisa kembali ke Tanah air karena paspor mereka ditahan pihak hotel dengan alasan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak travel.
"Apa yang terjadi antara pihak travel dan hotel, harusnya tidak berimbas kepada jamaah. Jamaah tidak tahu menahu persoalan yang terjadi antara travel dan hotel," terang Anzar Rasyid dalam pesan yang diteruskan pihak keluarga kepada redaksi, Selasa (19/5) malam.
Anzar merupakan satu dari 49 jemaah umroh yang tertahan di Jeddah. Dia termasuk dalam rombongan 15 yang berangkat dari Indonesia tanggal 5 Mei dan seharusnya pulang tanggal 14 Mei lalu. Namun hingga malam tadi, dia bersama rombongan masih belum mendapat kepastian tiket pulang.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Anzar dan rombongan mengeluhkan pihak JMBI yang seolah lepas tanggung jawab. Pihak JMBI, biro umroh dan travel yang berkantor di Perum Taman Mahkota, Rawa Bokor, Tangerang dengan komisaris Noor Jannah, sama sekali tidak memberi kepastian kapan para jamaah bisa pulang.
"Pihak travel di Indonesia amat sulit dihubungi," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: