GEJOLAK GOLKAR

Kubu Agung Laksno Yakin PTUN Tak Batalkan SK Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 18 Mei 2015, 12:32 WIB
Kubu Agung Laksno Yakin PTUN Tak Batalkan SK Menkumham
poempida/net
rmol news logo . Golkar Kubu Agung Laksono yakin akan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Artinya, PTUN tidak akan membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM.

"Karena proses yang dijalankan Kemenkumham sudah sesuai dengan basis perundang-undangan yang ada," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Poempida Hidayatulloh, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 18/5).

Menurut Poempida, keputusan Mahkamah Partai Golkar  pun sudah final dan mengingat. Dan hal inilah yang telah diterjemahkan oleh Menkumham dengan baik.

Diketahui, Senin siang ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan mengenai konflik kepengurusan Partai Golkar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA