Keluarga 16 WNI yang Disekap di Kamboja Mengadu ke Kemlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 15 Mei 2015, 06:51 WIB
Keluarga 16 WNI yang Disekap di Kamboja Mengadu ke Kemlu
PWI/NET
rmol news logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mendampingi keluarga 16 WNI yang disekap di Kamboja. Jumat pagi ini, PWI Riau akan berkunjung ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk melaporkan penyekapan itu dan meminta bantuan Kemlu menempuh jalur diplomasi demi membebaskan ke-16 WNI yang berasal dari Riau dan Kepulauan Riau itu.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat Teguh Santosa dalam keterangannya beberapa saat lalu.

Sebanyak 13 dari 16 WNI yang disekap itu adalah warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sementara tiga lainnya warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ke-16 WNI itu bekerja di sebuah resort perjudian di pedalaman Kamboja sejak Februari lalu. Dari laporan yang diterima Teguh, ke-16 WNI itu ditahan karena agen tenagakerja yang merekrut mereka melarikan uang perusahaan senilai Rp 2,1 miliar.

"Dari laporan kawan-kawan PWI Riau disebutkan bahwa mereka akan dilepaskan bila keluarga mereka bisa menyerahkan uang senilai yang dibawa lari oleh agen TKI itu," ujar Teguh.

Belakangan diketahui agen TKI yang membawa mereka ke Kamboja adalah Jefry Sun yang juga warga Selatpanjang.

"Pihak keluarga mengadukan hal ini ke PWI Riau, dan pagi ini kami akan ke Kementerian Luar Negeri," demikian Teguh. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA