Pasalnya, sejak lama Petral menjadi sarang mafia migas dan bancakan elit politik.
"Reformasi sektor migas salah satunya mesti dimulai dengan pembubaran disertai audit investigatif atas kinerja Petral selama beroperasi. Jika ada temuan pidana segera diproses hukum," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies(IMES) M Erwin Usman dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Selain itu, katanya, putaran uang di sektor migas mencapai Rp 300-500 triliun per tahun. Membiarkan tata kelola dan kontrol atas perniagaan migas di tangan satu badan yang sulit dikontrol seperti Petral, sama dengan memelihara mafia migas dan racun korupsi tumbuh subur dalam industri migas nasional.
Erwin juga mengatakan, penghentian dan rencana audit investigasi terhadap Petral sesuai dengan janji Jokowi mewujudkan tata kelola migas yang adil, transparan dan disertai penegakan hukum yang tegas, termasuk pemberantasan mafia.
"Mesti diwaspadai jangan sampai fungsi Petral diserahkan ke badan bernama ISC Pertamina. Menteri ESDM Sudirman, sebelum jadi menteri, dahulu pernah bertugas di badan ini sebelum diberhentikan," tukas Erwin.
[dem]
BERITA TERKAIT: