RAPERDA ZONASI

Inilah Penguasa 30 Pulau di Kepulauan Seribu

Jumat, 08 Mei 2015, 21:53 WIB
Inilah Penguasa 30 Pulau di Kepulauan Seribu
rmol news logo . Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik menerangkan, dari 110 pulau di Kepulauan Seribu, 30 diantaranya  dikuasai swasta atau perorangan. Sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup hanya mengelola empat pulau.

"11 (pulau untuk) pemukiman penduduk. (Ditotal) inikan baru 45. Yang 65 lagi dikelola oleh pemda nih," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/5).

Lebih jauh, ketua DPD Gerindra DKI ini menerangkan, seluruh pulau yang dikuasai swasta tersebut dipergunakan untuk pariwisata. Guna mengetahui persis peruntukannya itu, Balegda berencana melakukan kunjungan kerja ke lokasi terkait.

Berdasarkan data yang diperoleh RMOL Jakarta, berikut 30 pulau yang dikuasai swasta dan perorangan:

A. Kelurahan Pulau Kelapa
1. Genteng Besar (luas 24,7 ha, dikelola PT Ning Associates dan dipakai untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
2. Genteng Kecil (5,58 ha, Adam Malik untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
3. Hantu Barat (10,56 ha, PT Pantara Wisata Jaya untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
4. Hantu Timur (10,95 ha, PT Pantara Wisata Jaya untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
5. Jukung (11,08 ha, PT Fega Marikultura untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
6. Kaliage Besar (6,46 ha, Yayasan Arfan Sejati untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
7. Macan Besar atau Pulau Matahari (6,13 ha, PT Matahari Impian Indah untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
8. Melintang Besar (16,48 ha, PT Praga Dunia Usaha untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
9. Melintang Kecil (6,54 ha, PT Buana Bintang Samudra untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
10. Pabelokan (11,77 ha, Badan Pelaksana kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi untuk pertambangan).
11. Putri Barat (8,24 ha, PT Buana Bintang Samudra untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
12. Kelapa Dua (1,90 ha, PT Lucky Samudra untuk perumahan).
13. Saktu (16,07 ha, PT Wisata Eka untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
14. Sebaru Kecil (16,60 ha, PT Pantara Wisata Jaya untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).

B. Kelurahan Pulau Harapan
1. Bira Besar (29,13 ha, PT Pulau Seribu Paradise untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
2. Bira Kecil (7,3 ha, PT Asriland Bimantara untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
3. Bulat (1,28 ha, PT Wono Madu untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
4. Putri Timur (6,7 ha, PT Buana Bintang Samudra untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
5. Sepa Barat (5,68 ha, PT Pulau Sepa Permai untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
6. Air (2,9 ha, PT Global Ekabuana untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
7. Gosong Pramuka (0,08 ha, PT Nuasan Ayu Karamba untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
8. Karang Congkak (11,2 ha, PT Duta Inovasi Sketsa untuk terbuka hijau budidaya).
9. Kotok Besar (20,75 ha, PT Kotok Wisata Indah untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).

C. Kelurahan Pulau Tidung
1. Karang Beras (3,6 ha, PT Bhineka Utama/PT Panorama Jaya Raya untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
2. Laki (14,25 ha, PT Fadent Gemara Scorpio untuk Perkantoran, perdagangan, dan jasa).
3. Karang Kudus (0,9 ha, PT Central Pondok untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
4. Lancang Kecil (11,03 ha, PT Indolanda Inti Perkasa untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
5. Tengah (5,4 ha, Setia Utama Island untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).

D. Kelurahan Untung Jawa

1. Ayer Besar (6,5 ha, PT PHE-ONWH untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa).
2. Bidadari (6,03 ha, PT Seabreez Indonesia untuk perkantoran, perdagangan, dan jasa). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA