Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Di Bawah Presiden, Posisi Polri Saat Ini Masih Ideal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 08 Mei 2015, 21:44 WIB
PKS: Di Bawah Presiden, Posisi Polri Saat Ini Masih Ideal
aboe bakar Al Habsy
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini berada di bawah Presiden RI. Meski begitu, tidak menutup peluang kalau hendak direposisi menjadi di bawah struktur Kementerian Dalam Negeri.

"Posisi Kepolisian mau di bawah Kementerian atau di bawah Presiden secara langsung itu adalah pilihan," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Jumat, 8/5).

Namun dia mengingatkan, pasal 30 ayat 4 UUD 1945 harus diperhatikan dalam membahas kedudukan korps Bhayangkara tersebut. Konstitusi mendelegasikan tanggung jawab keamanan dan penegakan hukum kepada Polri.

"Untuk menjalankan fungsi kemanan, bisa saja Kepolisian berada di bawah Kementerian," ungkap politikus PKS ini.

Akan tetapi untuk menjalankan fungsi tugas penegakan hukum, Polri memerlukan independensi yang sangat tinggi. "Apabila mereka di bawah kementerian, sangat mustahil akan menangani perkara tindak pidana yang dilakukan oleh para pejabat yang setingkat menteri," tekannya.

Karena itu, menurutnya, posisi Polri saat ini masih ideal. Karena dengan secara langsung berada di bawah Presiden, Polri dapat menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri. Seperti TNI, Polri harus tetap berada di bawah Presiden.

"Saya kira lebih baik tetap langsung di bawah Presiden," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA