"Jumlah anggota kita yang mogok sekitar 600 orang. Ada kelompok buruh yang tadinya mau mogok, tapi berbalik arah," kata Ketua Cabang FSPMI Pelanuhan Tanjung Priok, Nurtakim, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 4/5).
Menurut Nurtakim, aksi mogok yang akan dilakukan tenaga kerja bongkar muat ini untuk memprotes Peraturan Menteri Perhubungan 60/2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan 53/2015. Peraturan tersebut berpotensi menambah penderitaan para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang ada di Indonesia.
"Kita akan terus mogok sampai pemerintah mencabut peraturan itu. Ini merupakan mogok pertama," tegas Nurtakim.
Nurtakim menambahkan bahwa aksi mogok ini juga dilakukan anggota FSPMI di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: