GEJOLAK GOLKAR

Yusril Ihza Mau Sidang di PN Jakarta Utara Bebas dari Intervensi Pemerintah dan MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 04 Mei 2015, 09:11 WIB
Yusril Ihza Mau Sidang di PN Jakarta Utara Bebas dari Intervensi Pemerintah dan MA
yusril ihza/net
rmol news logo . Hari ini, sidang lanjutan perkara Golkar akan berlangsung di dua tempat. Pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan siang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Di PN Jakarta Utara dilakukan sidang pertama setelah mediasi gagal. Menurut kuasa hukum Golkar versi Bali, Yusril Ihza Mahendra, mungkin saja hakim akan langsung memerintahkan penggugat untuk membacakan gugatan.

"Kalau itu yang diperintahkan hakim, kami sudah siap. Kami juga mohon agar majelis kabulkan permohonan provisi yang memerintahkan tergugat (Golkar kubu Ancol/Agung Laksono Cs) menghentikan segala kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar dan menyatakan bahwa sambil menunggu putusan final, maka DPP Golkar hasil munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yg sah," jelas Yusril dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).

Hakim, lanjut Yusril, tentu akan meminta tanggapan para tergugat sebelum mengambil putusan. Yusril ingin seluruh proses persidangan ini adil dan bebas dari intervensi pihak manapun juga, termasuk intervensi Pemerintah dan Mahkamah Agung.

"Pemerintah punya kepentingan politik terhadap perkara ini untuk memecahbelah Golkar dan memperkuat dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK. Campur tangan Pemerintah sejak awal sudah terlihat, karena dukungannya terhadap Munas Ancol dan kubu Agung Laksono," jelas Yusril.

Sementara di PTUN Jakarta, lanjut Yusril, akan mendengarkan dua ahli dari terugat dan satu ahli dari penggugat. Kubu Aburizal akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum admnistrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi.

"Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putudan Mahkamah Partai Golkar yang sering diplintir kubu Agung Laksono," ungkap Yusril sambil mengatakan sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA