"Walaupun terkesan kurang transparan dan menimbulkan polemik dalam pandangan publik, pelantikan Budi Gunawan secara formal telah sesuai prosedur. Oleh karenanya saya mengucapkan selamat. Mari kita hormati keputusan ini, walaupun ke depannya harus ada perbaikan terus menerus terkait hal-hal yang masih menjadi keprihatinan publik," ujar gurubesarSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) ini dalam keterangan persnya, Jumat (24/4).
Farouk menambahkan, kepada Budi Gunawan agar pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk menunjukan kepada publik secara faktual apa yang disangkakan tidak benar, dengan menunjukan kinerja untuk bersungguh-sungguh mereformasi Polri yang benar-benar anti KKN.
Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memahami bahwa dalam proses penetapan Budi Gunawan publik memandang sangat bernuansa politik, namun dirinya menghimbau kepada elit politik agar dukungan politik tersebut kelak tidak dijadikan sebagai bargaining position untuk memperoleh dukungan/balas jasa polisi terkait berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari hari, terutama dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden maupun kontestasi politik lainnya,yang pada akhirnya dapat merusak nilai-nilai luhur profesionalisme Polri.
"Saya menghimbau agar 'politisasi' dalam proses pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tidak terulang kembali dan tidak dijadikan preseden bagi perwira dan anggota polisi lainnya untuk bermain politik praktis yang dapat merusak profesionalisme dan akuntabilitas Polri kepada publik," tegas Farouk.
Kondisi seperti ini (political policing model) pernah merasuki kepolisian di Amerika Serikat pada awal abad ke-20 sehingga menuntut pemerintah melakukan reformasi kepolisian (jilid I).
Kepada masyarakat mari kita dukung upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah.
Tentu saja berbagai pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam upaya melanjutkan reformasi Polri. Di sisi lain, kepada para politisi, akademisi, perwira, dan elemen masyarakat, agar mendorong dilanjutkannya reformasi Polri terutama untuk mendudukan Polri dalam konstelasi ketatanegaraan yang bebas dari intervensi politik.
Doktor yang mendalami studi kepolisian di University of Florida, Amerika Serikat ini menambahkan, Polisi harus membuka diri dalam menampung beragam aspirasi dan pandangan dari masyarakat. Oleh karenanya, setiap program dan kebijakan Polri menjadi sangat penting diketahui oleh masyarakat. Polisi tidak saja dituntut profesional, yakni mendasarkan kinerjanya kepada ilmu pengetahuan dan sistem hukum yang berlaku, tetapi juga amanah (akuntabel) kepada pemangku kepentingan antara lain dengan menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun (humanis approach) pada masyarakat yang dilayaninya.
"Polemik yang selama ini berlangsung mengharuskan polisi berbenah dan memperbaiki diri. Dalam hal ini Polri, mampu mereformasi dirinya agar tidak menjadi institusi yang dijauhi oleh masyarakat. Program dan komitmen lembaga kepolisian untuk menjaga jarak dari kepentingan politik, seharusnya mampu direfleksikan dalam berbagai kebijakan yang mempertimbangkan pandangan serta masukan positif dari masyarakat," demikian Farouk.
[rus]
BERITA TERKAIT: