KONGRES DEMOKRAT

Ini Penjelasan Waketum Demokrat soal Pemberhentian Pengurus DPC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 22 April 2015, 11:47 WIB
Ini Penjelasan Waketum Demokrat soal Pemberhentian Pengurus DPC
agus hermanto/net
rmol news logo . Sejumlah DPC Partai Demokrat murka lantaran diberhentikan secara sepihak oleh DPP. Pasalnya, mereka diberhentikan tanpa ada pemberitahuan atau surat pemberhentian dari DPP.

Namun begitu, Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Agus Hermanto mencoba menjelaskan duduk perkara tersebut. Menurutnya, yang dialami para DPC itu bukan pemecatan, melainkan penggantian pelaksana tugas (Plt).

Dijabarkan Agus, DPC-DPC yang di-plt itu merupakan DPC hasil plt dari muscab sebelumnya. Plt, lantaran masa jabatan 5 tahun mereka sesuai dengan muscab telah berakhir, namun lantaran ada beberapa hal akhirnya jabatan mereka diperpanjang. Proses perpanjang jabatan itu sebatas Plt, bukan ketua definitif.

"Untuk itu karena memang untuk juga menambah kekuatan Demokrat, maka  Ketua DPC yang kurang mendorong PD diadakan Plt. Nah plt ini nanti juga fungsingnya hanya sebatas Plt," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 22/4).

Agus mengatakan, meski masalah plt tidak diatur dalam AD/ART, tapi kebijakan yang dilaksanakan DPP telah melalui beberapa pertimbangan.

"Ini prosedurnya kan dilalui. Pertama diusulkan DPD, kemudian di DPP diproses dan diputuskan penggantian plt yang ada. Ini sesuatu hal yang wajar terjadi," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA