Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet: Kubu Agung Laksono Hari-hari Ini semakin Lucu saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 22 April 2015, 05:27 WIB
Bamsoet: Kubu Agung Laksono Hari-hari Ini semakin Lucu saja
bamsoet
rmol news logo Partai Golkar Kubu Munas Ancol mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Baca: Pimpinan DPR Sahkan Rotasi Fraksi Golkar di Bawah Komando Ade Komaruddin)

SP tersebut dilayangkan karena politikus Golkar itu dianggap tidak loyal kepada partai sehubungan dengan sikapnya yang mengakomodir aspirasi Fraksi Golkar tentang rotasi sejumlah kader beringin itu di parlemen.

Bahkan barisan pendukung Agung Laksono ini mengancam akan mencabut kartu anggota (SP3) yang bisa membuat Setya Novanto secara otomatis terdepak dari DPR RI. (Baca: Kartu Anggota DPR Setya Novanto Terancam Dicabut)

Kubu Aburizal Bakrie santai menanggapinya. "Kubu AL hari-hari ini makin lucu saja," jelas Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB,  Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat sesaat lalu (Rabu, 22/4).

Bagi mereka, itu membuktikan pengurus Golkar hasil Munas Ancol tersebut tidak paham UU. "Tentu saja kita tertawa geli mendengarnya. Sebab, mau SP 1, SP 2 bahkan SP 1000, nggak ada urusannya. Itu seperti macan ompong," tegas Bamsoet, panggilannya.

Karena itu, dia mengingatkan agar surat yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar oleh kubu Munas Ancol yang ditujukan kepada pimpinan DPR tersebut sebaiknya diabaikan saja. "Karena itu liar," ungkapnya.

Sebab, sesuai keputusan sela PTUN bahwa pengesahan kubu Munas Ancol ditunda berlakunya. Otomatis SK Menkumham yang diklaim sebagai suatu pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono belum efektif. Sehingga kubu Munas Ancol tidak bisa mengatasnamakan DPP Partai Golkar.

"Apalagi saat ini kasus mandat palsu yang mempertegas penyelenggaraan munas Ancol itu sebagai munas abal-abal atau munas jadi-jadian sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dan sudah ada tersangkanya," tekannya.

Bahkan, dokumen mandat asli yang diduga palsu itupun sudah disita Bareskrim dari Direktorat Henderal AHU Kemenkumham sebagai barang bukti.

"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi diprediksi penyidikan akan sampai kepada pelaku intelektual atau otak pembuat surat mandat (dokumen) palsu termasuk penyandang dananya," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA