Anggota Dewan Ini Sewot Ditanya Belum Kembalikan Mobil Dinas

Kamis, 16 April 2015, 09:55 WIB
Anggota Dewan Ini Sewot Ditanya Belum Kembalikan Mobil Dinas
rmol news logo Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional (FDPAN) DPRD DKI Jakarta, Taufiqqurahman mengakui dirinya belum mengembalikan mobil dinas yang diperolehkan karena menjadi anggota dewan periode 2009/2014.

Menurut Taufiq, selama dirinya merawat aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang bukan menjadi haknya tersebut dengan baik, maka tak ada persoalan.

"Yang penting, mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan," dalihnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/4).

Saat disinggung kembali terkait tak mengembalikan kendaraan dinas itu, kader Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini kembali merasa tindakannya tidak menyimpang.

"Memang salah dipakai? Toh, nanti akan mendapatkan fasilitas mobil kembali," pinta Taufiq. "Jadi, tak perlu lah dibesar-besarkan. Lagian, kenapa sih buat berita ini?" pungkas ketua DPC Demokrat Jakarta Pusat (Jakpus) itu.

Sekretaris DPRD, Ahmad Sotar Harahap sebelumnya mengakui, bila Taufiq, yang terpilih kembali menjadi anggota dewan, belum mengembalikan mobil dinas yang didapatkannya lima tahun silam.

Pihak Sekretariat DPRD pun seakan enggan mengambil paksa Toyota Corolla Altis bernopol B 1286 PQA seharga Rp356,1 juta tersebut. "Mobil masih diperbaiki sama yang bersangkutan," cetus Sotar, beralasan, mengutip dari RMOLJakarta.Com.

Mobil itu sedang terparkir di salah satu sudut Basement 1 (B1) Gedung DPRD. Kondisinya terlihat terawat dan tanpa lecet.

Di sisi lain, Pemprov DKI diketahui pada tahun ini tak memprogramkan pengadaan mobil dinas bagi anggota dewan dan eselon II, kecuali lima pimpinan DPRD guna mengurangi aset.

Bahkan, mobil dinas dewan periode lalu yang beberapa bulan silam terparkir di Basement 2 (B2) Gedung DPRD, telah dipindahkan ke pool Pulomas, Jakarta Timur, karena seluruh kendaraan tersebut akan dilelang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA