Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejanggalan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Diungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 14 April 2015, 16:58 WIB
Kejanggalan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Diungkap
Andi Akmal Pasluddin
rmol news logo Dasar hukum yang digunakan Gubernur DKI Jakarta untuk melanjutkan rencana reklamasi di pantai utara Jakarta sudah tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) tentang Perikanan dan Kelautan.

UU yang baru itu mensyaratkan beberapa hal, bahwa harus ada badan koordinasi yang akan mengoordinasi semua reklamasi yang nantinya bertanggung jawab pada gubernur, dan gubernur bertanggung jawab kepada presiden. (Baca: Gugatan PTUN Izin Reklamasi Ahok Segera Disidang)

"Dalam hal ini kan gubernur kepada menteri dan kepada presiden," ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasluddin, dalam siaran persnya (Selasa, 14/4).

Selain itu, Komisi IV melihat bahwa dalam aturan itu dijelaskan sebelum reklamasi harus ada tanggul. "Tanggul ini yang akan mengamankan apabila terjadi rob atau air pasang yang diakibatkan oleh adanya reklamasi," tutur Andi.

Kejanggalan lainnya, lanjut Politisi PKS asal Sulawesi Selatan ini, adalah adanya penjualan tanah. Padahal, reklamasi tersebut masih dalam tahap perencanaan.

"Baru mulai dibangun tapi sudah dijual kepada masyarakat, ini sangat memprihatinkan karena ternyata Komisi IV yang lama sudah bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa ini dihentikan," ungkap Andi.

Bahkan, masih kata Andi, di dalam rapat kabinet Presiden sudah menyepakati untuk dihentikan reklamasi sebelum adanya kajian yang mendalam, tentang amdalnya serta pengaruhnya terhadap nelayan di pesisir Jakarta dan sekitarnya.

Oleh karena itu, lanjut Andi, Komisi IV merekomendasikan membentuk panitia kerja (Panja), untuk mendalami persoalan ini.

"Kita merekomendasikan juga agar hal ini tidak dilanjutkan pembangunannya, dan kita rencananya akan memanggil Gubernur DKI, ada apa dibalik ini sehingga gubernur DKI ini yang kelihatannya ngotot tetap melanjutkan pembangunan reklamasi ini," demikian Andi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA