Luhut dan Akbar Harus Jujur soal Penyedotan Data KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 April 2015, 05:55 WIB
Luhut dan Akbar Harus Jujur soal Penyedotan Data KPU
said salahudin/net
rmol news logo . DPR RI diminta memanggil Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, mantan tim sukses Jokowi-JK Akbar Faisal (anggota DPR dari Nasdem), dan komisioner KPU, terkait dengan pernyataan Akbar soal proposal pengambilan data Pilpres 2014 milik KPU oleh Luhut.

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan, mereka harus diklarifikasi terkait kabar itu. Karena apa yang disampaikan Akbar yang disebut-sebutnya urusan internal, kini sudah menjadi konsumsi publik.

"Setelah kabar ini sampai ke publik, maka kini tidak bisa disebut urusan internal lagi. Ini isu sensitif. Jelaskanlah secara jujur," sebut Said.

Jelas dia, apa yang disampaikan Akbar adalah persoalan serius sebab pengakuan itu bisa saja bertalian dengan hasil akhir Pilpres 2014 lalu. Dan kalau Luhut dan Akbar sama-sama menghindar dan bungkam, publik akan menduga yang tidak-tidak.

"Mesti data KPU relatif transparan, namun publik harus dapat penjelasan agar tidak memantik kecurigaan," demikian Said dalam sebuah wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA