Pilkada serentak Desember 2015 yang menurut surat Mendagri No.270/7588/Sj akan diikuti oleh 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota, akan menjadi tolak ukur bagi sukses atau tidaknya penyelenggara pilkada serentak pada tahun berikutnya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, saat memimpin rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan KPU, Dirjen Kesbangpol dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri di Aula Rapat Komite 1, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakart, Rabu (8/4).
"Penyelenggaraan pilkada secara serentak akan menjadi solusi alternatif untuk berbagai persoalan yang terjadi dalam pilkada selama ini. Sistem pilkada serentak diharapkan dapat meminimalisir angka kecurangan seperti politik uang dan dapat melakukan efesiensi biaya pilkada," paparnya.
Fachrul Razi yang juga Ketua Pokja Pilkada DPD RI mengingatkan penyelenggara pemilu bahwa ada daerah yang sampai hari ini belum memiliki anggaran untuk penyelenggaraan pilkada. Ini terjadi karena masa jabatan kepala daerah baru berakhir 2016 dan kepala daerah belum memanfaatkan APBD.
"KPU bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggara pilkada serentak. Koordinasi KPU dengan Pemerintah Daerah terkait anggaran penyelengaraan pilkada harus sinergis mengingat kegiatan pilkada serentak Desember 2015 dibebankan pada APBD," paparnya.
Menyangkut calon petahana, senator asal Aceh itu berharap KPU berhati-hati dalam membuat klasifikasi. Hal tersebut akan berkibat fatal karena dapat membelenggu hak warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam pemerintahan.
[dem]
BERITA TERKAIT: