Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penulis Buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh" Laporkan Pelecehan Saut Situmorang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 31 Maret 2015, 00:54 WIB
Penulis Buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh" Laporkan Pelecehan Saut Situmorang
ilustrasi/net
rmol news logo Sastrawan Saut Situmorang terpaksa dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Yogyakarta lantaran melakukan penghinaan verbal lewat jejaring sosial media Facebook kepada Fatin Hamama.

Kasus pelecehan verbal ini terjadi sekitar setahun lalu. Saat itu, Saut menyebut kata-kata yang tak senonoh kepada Fatin semisal "lonte tua yang tak laku", "bajingan", dan menyebutnya "si jilbab" yang merupakan suatu keyakinan seseorang dalam memeluk agama.

Kasus ini bermula dari terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh. Dalam buku itu, nama Denny J.A yang merupakan konsultan politik yang juga pendiri lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia masuk dalam jajaran sastrawan besar Indonesia.

Polemik soal buku itu pun ramai di laman grup Facebook bernama "Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh". Dari situ, banyak sastrawan termasuk Saut menyampaikan kritikannya atas terbitnya buku tersebut. Sejumlah sastrawan menuding Fatin sebagai makelar Denny J.A dalam penulisan buku itu.

"Saudara Saut tidak ditangkap. Dia dijemput paksa," kata Fatin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 30/3).

Fatin menegaskan, ditahannya Saut bukan soal buku sastra yang dituduhkan kepadanya, melainkan pelecehan verbal yang dilakukan Saut selama ini.

"Saya ingin mendapat perlindungan hukum dari apa yang diucapkan Saut yang menyebut saya bajingan, lonte tua dan menyinggung jilbab saya yang merupakan keyakinan yang sangat sakral bagi saya," tegasnya.

Sebenarnya Fatin tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Namun karena ada dorongan dari keluarga yang merasa ikut dilecehkan, akhirnya ia memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

"Tapi saya punya keluarga, suami dan keluarga yang terus mendorong untuk melapor ke pihak berwajib karena perkataannya itu menimbulkan efek jelek untuk keluarga saya. Suami mana yang rela istrinya disebut lonte tua, anak mana yang rela ibunya disebut bajingan," terang dia.

Sementara itu, Saut dijemput paksa oleh polisi dikediamannya pada Kamis, 26 Maret 2015 ini lantaran Saut tidak mengindahkan tiga kali panggilan kepolisian. Ia dituduh melanggar pasal dan UU ITE.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA