Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mayjen Agus: Indonesia Terlambat Sadari Ancaman Terorisme di Media Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Maret 2015, 15:22 WIB
Mayjen Agus: Indonesia Terlambat Sadari Ancaman Terorisme di Media Online
mayjen agus surya bakti
rmol news logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini sedang konsen dalam upaya membendung radikalisasi di dunia maya yang dilakukan oleh jaringan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Kelompok ini menjadi  luar biasa dan Indonesia menjadi sasaran bagi mereka untuk merekrut anggota baru," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Jumat (27/3).

WNI yang berangkat ke Suriah disinyalir bergabung dalam jaringan kelompok oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diduga korban penyebaran paham radikalisme melalui jaringan internet.  

Dia menjelaskan, arus radikalisme baru ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan masyarakat secara umum. Indonesia diakui terlambat menyadarinya.

"Harus disadari, dibandingkan dengan negara-negara Barat, Indonesia sedikit lebih terlambat sadar ancaman terorisme di media online. Namun bukan hal yang terlambat bila kita saat ini memberikan porsi besar terhadap arus radikalisme di dunia maya ini," tegasnya.

"Kehadiran fenomena radikalisme di dunia maya seakan membangunkan kesadaran kita bahwa ada lubang besar yang tak terpikirkan dan itu sangat efektif digunakan oleh kelompok teroris," sambungnya.

Menurut Agus empat tahun ini, pemerintah berusaha memutus rantai jaringan terorisme dunia dan usaha itu mampu melokalisasi  kekuatan terorisme dalam negeri dan jaringan internasional dengan melibatkan banyak pihak seperti tokoh ulama, tokoh pendidikan , pemuda tokoh masyarakat dan lain-lain.

"Terpenting adalah pemerintah harus memikirkan formulasi kebijakan dan regulasi yang lebih tepat dan efektif dalam menangani penyebaran propaganda radikalisme dan terorisme. Tumpulnya regulasi akan menjadiangin segar bagi kelompok teroris untuk menyebarkan paham dan ajaran radikal dengan bebas di dunia maya," tandas Agus Surya Bakti. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA