Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah harus Tegas, Cabut Kewarganegaraan Pengikut ISIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Maret 2015, 10:50 WIB
Pemerintah harus Tegas, Cabut Kewarganegaraan Pengikut ISIS
rmol news logo Pemerintah harus menindak tegas para pengikut dan simpatisan Islamic State of Irak and Syiria (ISIS).

"Ini penting dan harus secepatnya dilakukan," tegas Direktur Pusat Kajian Timur Tengah & Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Hery Sucipto, dalam rilisnya, Jumat, (27/3).

Pasalnya, gerakan ISIS terus membuat resah masyarakat dan komunitas internasional. Bahkan, di Indonesia, disinyalir pengikut ISIS mencapai lebih 1000 orang.

Salah satu tindakan keras dan tegas itu, adalah dengan mengenakan pengikut ISIS sebagai kriminal negara atau gerakan separatis. Dengan cara itu, memudahkan penanganan dan pencegahan ISIS.

Karena ISIS, kata dia lagi, bukan gerakan agama, tapi gerakan kaum kriminal, gerakan separatis. "Karena itu, dapat dicabut kewarganegaraannya," tegas Hery.

Ia yakin, dengan menyebut ISIS gerakan separatis, simpati dan dukungan masyarakat terhadap pembasmian dan penanganan ISIS akan mudah dan meluas.

"ISIS ingin mendirikan negara tersendiri. Jadi, ini sudah separatis, tidak boleh ada negara dalam negara Pancasila ini. Saya yakin dukungan pembasmian terhadap separatis akan luas, dan Indonesia sudah pengalaman menumpas gerakan separatis," papar Jubir Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

Selama ini, lanjut Hery, masyarakat mungkin biasa saja dukungannya karena ISIS dianggap gerakan ideologi yang mengatasnamakan Islam. Dompleng Islam itu, demikian Hery, hanya strategi ISIS meraih simpati.

"Padahal mereka gerakan kriminal dan separatisme. Hanya orang bodoh dan tidak paham agama saja yang latah ikut-ikutan gabung ISIS," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA