Pemerintahan Jokowi Harus Segera Bentuk BCN untuk Hadapi Serangan Cyber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 16 Maret 2015, 19:01 WIB
Pemerintahan Jokowi Harus Segera Bentuk BCN untuk Hadapi Serangan Cyber
ilustrasi/net
rmol news logo . Kini, serangan cyber (cyber attack) sudah sangat serius serta menjadi bagi keamanan dan ketahanan negara, ekonomi, sosial, politik, budaya dan integrasi nasional. Karena itu, pemerintah harus segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN)

"Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor. Ini yang perlu dipahami," kata staf ahli Panglima TNI bidang C4IST, Yono Reksoprodjo, dalam acara seminar  "Membangun Kedulatan Cyber Nasional dalam Kancah Global" yang digelar Ikatan Alumni Lemhanas Angkatan 49 (Ikal) di Jakarta (Senin, 16/3).
 
Menurutnya, BCN ini bisa mengawasi cyberspace, dan harus menjamin kemanan dan kenyamanan warga negara. Penanggungjawab BCN ini adalah Kepala Negara, dengan komposisi terdiri dari berbagai lembaga, seperti Polri, BAIS, kementerian, dan lembaga-lembaga lain.

"Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi Kepala Negara," tegasnya.
 
Pembentukan BCN ini, lanjut Yono, semakin cepat semakin baik, karena persiapannya cukup panjang, seperti adanya simulasi, pelatihan. Pembentukan BCN ini bukan semata adanya SK kemudian berdiri, melainkan juga harus mempersipakan segala halnya secara struktur.

"Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional, yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan satu orang," tandasnya.
 
Di tempat yang sama, Menkopolhukam, Tedjo Edhi P mengatakan melalui cyber attack, lawan dapat menciptakan dampak kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum dan transportasi publik.

Sementara Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (Ikal 49) menilai cyberspace bersifat unik karena selain memberikan manfaat juga memiliki kerentanan dalam berbagai aspek dan memunculkan permasalahan yang bersifat sektoral. Maka untuk mendorong terciptanya kemandirian di ruang cyber perlu koordinasi dan sinergi yang terpadu serta terarah.

Niat pemerintahan Joko Widodo untuk membentuk badan yang khusus menangani ketahanan cyber nasional melalui Badan Cyber Nasional perlu mendapat apresiasi positif. Niatan positif ini harus segera diakselerasi, mengingat dinamika cyber global semakin cepat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA