Hukum yang Adil Bukan Harus Berupa Hukuman Mati!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 10 Maret 2015, 06:38 WIB
Hukum yang Adil Bukan Harus Berupa Hukuman Mati<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Hukum yang adil dan beradab bukan harus berupa hukuman mati. Dan hukum Indonesia bisa ditegakkan tanpa harus menghilangkan jiwa para terhukum.

"Kita tentu tidak bisa terima tekanan atas kedaulatan kita. Namun tak ada salahnya kita dengar dan timbang suara hati mereka secara bijaksana," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Prananda Surya Paloh, melalui akun twitter-nya @pranandapaloh.

Pernyataan Prananda, yang merupakan putra Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini, terkait dengan terpidana mati kasus Narkoba Bali Nine.

Menurut Prananda, mengubah hukuman mati menjadi hukuman lainnya bukan merupakan tanda kelemahan, namun adalah sebuah kekuatan kemanusiaan yang adil dan beradab. Prananda pun membandingkan dengan negara Arab Saudi yang pernah berkali-kali mengganti hukuman mati pada warga Indonesia dengan hukuman lainnya yang setimpal.

"Jika (mengganti hukuman mati) itu tidak dapat dilakukan, maka saya dengan penuh rasa duka yang mendalam ikut mendoakan keselamatan jiwa dari mereka. Karena itu saya ingin berbelasungkawa bagi keluarga yang ditinggalkan dan semoga diberikan ketabahan," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA