"Dengan pengajuan hak angket sebenarnya kita wajib bersyukur, karena masyarakat akan mengetahui apakah benar ada pelanggaran prosedur pengajuan RAPBD, kalau terjadi apa alasannya," kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Senin, 9/3).
Menurut Wiranto, hak angket bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Hak angket juga bukan sesuatu yang diharamkan. Bahkan, hak angket justru akan mendorong proses keterbukaan yang akan diperlihatkan secara gamblang kepada masyarakat.
"Hak angket juga sekaligus mengingatkan siapa saja yang memiliki kewenangan menyusun anggaran dan program yang menentukan hidup rakyat untuk tidak main-main dengan kewenangannya itu," kata Wiranto.
Oleh karena itu, lanjut Wiranto, sebaiknya masyarakat, para pemerhati dan pihak lainnya yang tidak memiliki kewenangan penyelesaian kasus tersebut, dapat lebih sabar dan menahan diri agar tidak menambah keruhnya permasalahan tersebut.
"Kita serahkan saja penyelesaian kasus tersebut kepada kearifan pihak-pihak yang ditugasi menyelesaikan masalah itu," demikian Wiranto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: