Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GEJOLAK GOLKAR

Kubu ARB: Sejarah akan Mengadili Menkumham jika Bertindak Melawan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Maret 2015, 04:34 WIB
Kubu ARB: Sejarah akan Mengadili Menkumham jika Bertindak Melawan Hukum
bambang soesatyo
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM , Yasonna H. Laoly, tidak perlu buru-buru mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang didaftarkan oleh Agung Laksono Cs.

Jangan sampai Menkumham terjebak oleh tafsir manipulatif atas keputusan Mahkamah Partai Golkar yang dijadilan landasan oleh kelompok Golkar versi Munas Ancol tersebut.

Demikian disampaikan Bambang Soesatyo, Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, dalam pesan singkatnya (Minggu, 8/3).

"Saya merasa perlu mengingatkan bahwa langkah kubu Ancol yang mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pekan lalu adalah langkah manipulatif," jelasnya.

Sebelumnya, dia menambahkan, kubu Ancol juga telah menyebarluaskan tafsir manipulatif atas hasil persidangan Mahkamah Partai Golkar, sehingga muncul kesan di ruang publik bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dinyatakan sebagai pemenang oleh Mahkamah Partai Golkar.

Padahal, Bambang mengungkapkan, Mahkamah Partai Golkar tidak pernah membuat keputusan yang mengikat, apalagi keputusan yang memenangkan pihak tertentu.

"Sejatinya, Mahkamah Partai Golkar gagal merumuskan keputusan untuk menyelesaikan konflik internal karena terjadinya perbedaan pendapat di antara anggota majelis hakim Mahkamah Partai," ungkapnya.
 
Karena itulah, DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali membawa konflik internal ini ke pengadilan dan telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menkumham tidak perlu memberi tanggapan apa pun atas langkah Agung Cs itu, karena masih ada proses hukum yang akan berjalan dalam waktu dekat.

"Saya mengimbau Menkumham mau menghormati proses hukum itu dan berani menolak tekanan atau intervensi dari manapun. Karena sejarah kelak akan mengadili dirinya jika bertindak melawan norma dan hukum," tandas anggota Komisi III DPR RI ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA