DPR Sahkan APBN-P 2015 Sebesar Rp 1.984 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 14 Februari 2015, 01:53 WIB
DPR Sahkan APBN-P 2015 Sebesar Rp 1.984 Triliun
ilustrasi/net
rmol news logo Sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Perubahan itu akhirnya disahkan setelah melalui serangkaian sidang yang panjang dan berjalan alot karena perbedaan pandangan anggota Dewan.

"Setelah melalui serangkaian rapat intensif dan forum lobi yang telah kita lalui, sehinga asumsi makro yang kita bahas apakah dapat disahkan?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin paripurna di gedung DPR, Jakarta, Jumat malam (13/2).

"Sah," jawab serempak peserta sidang diikuti ketukan palu yang menandakan pengesahan APBN-P 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa APBN-P yang disetujui DPR lebih rendah Rp 10,7 triliun dari Rancangan APBN-P 2015 senilai Rp 1.994,8 triliun. Penyebabnya adalah penurunan belanja pemerintah pusat menjadi sebesar Rp 1.319,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa naik tipis sebesar Rp 664,6 triliun.

"Penurunan defisit anggaran dari APBN-P 2015 tersebut diharapkan memberi sinyal positif bagi masyarakat, para pemangku kepentingan, dan pelaku usaha. Baik di dalam maupun di luar negeri," ujarnya.

Bambang menjelaskan, asumsi makro dalam APBN-P 2015 adalah pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 12.500. Selain itu, tingkat suku bunga SPN tiga bulan sebesar 6,2 persen, harga minyak mentah Indonesia 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,221 juta barel setara minyak per hari dan lifting migas 2,046 juta barel per hari.

"Berdasarkan asumsi yang disepakati makan pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,64 triliun. Asumsi ini terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.758,33 triliun dan penerimaan hibah Rp 3,311 triliun," bebernya.

Selain itu, defisit anggaran dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau sekitar 1,90 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Hal itu sesuai yang diusulkan dalam RAPBN-P 2015.

"Defisit yang tetap terjaga pada level yang sehat pada akhirnya kita harapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia," demikian Bambang. [why] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA