Demikian diungkapkan Ketua Komite IV DPD-RI Cholid Mahmud dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Gedung B, DPD RI , Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut Cholid, hal tersebut menjadi latar belakang DPD mengangkat aspirasi masyarakat daerah tentang permasalahan akses kredit usaha rakyat serta kebijakan dan rencana strategis pemerintah.
Pada kesempatan itu, Anggota Komite IV asal Maluku Utara Basri Salama mempertanyakan tentang perizinan pendirian koperasi serta adanya nepotisme dalam mendapatkan perizinan tertentu dari beberapa pihak yang berkuasa di daerah.
"Kementerian Koperasi dan UKM harus bisa memberikan solusi terhadap permasalahan koperasi seperti yang terjadi di daerah Maluku Utara masih banyak kendala perizinan UKM, pendirian koperasi dan susahnya akses kredit pada masyarakat," ungkap dalam rapat itu.
Hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Puspayoga bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana program unggulan kementerian salah satunya adalah fasilitasi perizinan usaha dan mikro dan kecil yangdi dukung oleh Perpres No. 98/2014 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil. Dan sejauh ini kementeriannya sudah menjalin MoU dengan Kemendagri, Kemendag, BRI serta Jamkrindo dalam rangka menyusun rencana aksi dan pedoman rencana kerja.
"Kami sudah menyiapkan rencana kerja unggulan terkait masalah perizinan usaha mikro dan kecil yang didukung berdasar Perpres dengan pemberian izin usaha mikro kecil kepada pelaku usaha UKM dengan pembebasan keringanan biaya sehingga tidak dikenalkan biaya, retribusi atau pungutan lainnya karena sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk pembebasan biaya akta notaris" tutur menteri asal Bali ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: