Wakil Walikota Jakut Monitoring Kerja Bakti Massal

Minggu, 08 Februari 2015, 12:53 WIB
Wakil Walikota Jakut Monitoring Kerja Bakti Massal
ILUSTRASI/IST
rmol news logo Wakil Walikota Jakarta Utara (Jakut), Wahyu Haryadi pada hari ini memantau pelaksanaan kerja bakti massal di lingkungan RW 09 dan 10 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.

Hujan yang turun tidak menghalangi semangat warga bersama petugas kebersihan, melakukan aksi bersih-bersih di area RW 10 Rusun Cilincing. Dibekali perlengkapan kebersihan, mereka langsung menyapu jalan dan mengeruk sampah serta lumpur.

"Sampah yang menumpuk, dapat menghambat aliran air. Saya harapkan untuk selalu menjaga kebersihan minimal di lingkungan rumahnya sendiri," ujar Wahyu dilokasi kerja bakti, seperti dilansir laman resmi Pemkot Jakut, Minggu (8/2).

Usai memantau kerja bakti di lingkungan RW 10 Rusun Cilincing, Wahyu yang datang didampingi jajaran pejabat Pemkot Jakut ini, menelusuri gang sempit di Jalan Pedongkelan RW 09, untuk melihat kondisi saluran dan kali serta bersilaturahmi dengan warga.

Dalam kesempatan itu, dia menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena berdampak besar terjadinya banjir. Kalau melihat ada tumpukan sampah, tutur Wahyu, warga bisa minta bantuan pengangkutan ke petugas kebersihan yang ada di kelurahan.

"Aparat RT/RW juga harus memonitor warga yang membuang sampah sembarangan dan melaporkannya. Bagi mereka yang melanggar, akan mengikuti sidang tipiring dan dikenakan denda yang besarannya tergantung dari masalahnya," tegas Wahyu.

Sementara itu, Mukhtar selaku LMK RW 09 Cilincing mengharapkan permasalahan di lingkungan RW 09 bisa terselesaikan. Masalah itu, antara lain seperti saluran air yang tidak tembus ke kali, peninggian jembatan, dan bangunan liar diatas kali bisa ditertibkan.

"Permasalahan tersebut sudah disampaikan langsung ke Pak Wakil Walikota, dan kami harapkan bisa dicarikan solusi biar warga merasa lega dan tidak panik kalau hujan turun," ungkapnya. [sim/jkt/man]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA