"Ini perlu klarifikasi, pernyataan pribadi atau sebagai Mensesneg. Karena kalau saya lihat apa yang disampaikan Mensesneg tidak jauh dari rekomendasi Tim Independen," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, saat ditemui di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 3/2).
Jika itu disampaikan dalam kapasitas sebagai Mensesneg, sambung Nasir, maka harus didasari dengan dokumen-dokumen tertentu.
"Ini masalah sensitif kalau bicara tanpa ada dokumen. Harus jelas semuanya tidak bisa sepotong-potong," sambung politisi asal Aceh tersebut.
Nasir menilai, Presiden seharusnya langsung menyampaikan sendiri ke masyarakat. Pasalnya, penarikan mundur Budi Gunawan akan dipertanyakan kembali saat presiden meminta persetujuan kepada DPR.
"Saya pikir koordinasi komunikasi presiden dengan lembaga tinggi negara perlu ditingkatkan," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: