Pengacara BG: Bareskrim Perlakukan BW dengan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 30 Januari 2015, 15:39 WIB
Pengacara BG: Bareskrim Perlakukan BW dengan Baik
bambang widjojanto
rmol news logo Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman A. Nasution membandingkan perlakuan Bareskrim Polri menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dengan penanganan KPK terhadap kliennya.

Razman menjelaskan, Bareskrim memperlakukan BW dengan baik. BW diperiksa di Bareskrim kemudian dilepas kembali. Hal ini sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kemudian BW nggak dipanggil lagi karena Mabes nyatakan udah cukup dan akan dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Razman saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 30/1).

Hal berbeda dengan perlakukan KPK terhadap calon Kapolri tersebut.

"Pemberitahuan nggak ada, saksi nggak ada. Kalau dipaksa (ditahan) saat masih pra peradilan ini bahaya," tandasnya.

KPK sendiri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka. Sedianya Kepala Lemdikpol itu akan diperiksa hari ini, tapi dia mangkir.

Demikian juga para saksi, umumnya juga tidak memenuhi panggilan KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA