KEMELUT KPK-POLRI

DPR Tak Ganggu Presiden karena Ingin Redakan Suasana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 27 Januari 2015, 12:37 WIB
DPR Tak Ganggu Presiden karena Ingin Redakan Suasana
desmon j. mahesa
rmol news logo Anggota DPR memastikan akan menolak jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) soal Imunitas Pimpinan KPK.

Pentingnya Perppu Imunitas ini disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja agar komioner KPK bisa bekerja memberatas korupsi tanpa ada ancaman kriminalisasi.

"Inilah bicara Perppu Imunitas. Kalau itu keluar, DPR akan menolaknya. Pemerintah melalui Kemenkumham juga tidak setuju," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 27/1).

Lebih lanjut, Desmond meminta agar semua pihak tidak memperkeruh ketegangan yang saat ini melanda Polri dan KPK ini seperti yang dilakukan DPR saat ini.

Padahal, DPR bisa saja memperkeruh suasana dengan mengajukan pengajuan hak interpelasi karena Presiden Jokowi saat ini tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kenapa kami (DPR) diam? Kalau kami interpelasi, suasana akan lain,  Polri vs KPK dan DPR vs presiden. Kami menunggu ketegasan presiden saja," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA