Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi permintaan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja agar komioner lembaga antirasuah itu diberi hak kekebalan hukum.
"Tidak bisa. Semua berkesamaan di depan hukum," ujar Fadli saat ditemui di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Fadli menilai, KPK sebagai lembaga akan sulit dilemahkan karena keberadaaanya dijamin UU. Sementara sebagai personal, komisioner KPK bisa lemah dan diganti.
"KPK sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah bisa diganti. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Mereka bisa punya salah," tandasnya.
Sebelumnya, Adnan mengungkapkan pihaknya berencana meminta imunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (
Baca: 4 Pimpinan KPK Mau Dihabisi)
"Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum, (perlu) ada imunitas sehingga kita terproteksi lagi," kata Pandu.
[zul]
BERITA TERKAIT: