"Tapi dokumen itu belum lengkap. Salah satu dokumen yang penting itu surat keterangan ahli waris," kata Sunu dalam keterangan persnya di Posko Mortem AirAsia di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (25/1).
Sunu menerangkan, keluarga pribumi mendapatkannya dari kecamatan. Sedangkan keluarga yang berasal dari warga keturunan atau Tionghoa mendapatkan dokumen penting itu dari notaris.
Nantinya, dokumen itu digunakan untuk menentukan ahli waris yang berhak menerima klaim asuransi atas kecelakaan yang menimpa penumpang dan kru pesawat nahas tersebut supaya tidak salah sasaran.
Hingga hari ke-28 pencarian, total 69 jenazah yang berhasil ditemukan dan sudah diterbangkan ke Lanud Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk keperluan proses identifikasi. Tersisa 93 jasad lagi yang belum ditemukan. Basarnas memperkirakan sebagian besar korban masih berada di dalam badan utama (main body) pesawat nahas tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: