Aminah Binti Muhammad (34) adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan. Ia bekerja di Kota Tabuk sejak setahun lalu, dan berangkat ke Saudi melalui PT Al-Zubara.
Pada pertengahan Desember tahun lalu (16/12/2014), Aminah mengadu kepada salah satu relawan Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (Posper TKI)) karena sulit menghubungi pihak kelaurga. Aminah mengaku selalu dianiaya oleh majikan setiap meminta gaji.
Setelah menerima pengaduan, Posper TKI berkoordinasi dengan KJRI Jeddah pada hari Rabu esoknya (17/12/2014). KJRI Jeddah melalui Satgasnya di kota Tabuk langsung melakukan tindakan. Langkah yang ditempuh diantaranya menelusuri alamat tinggal majikannya dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Banyak kesulitan saat penelusuran alamat majikan Aminah. Namun KJRI Jeddah dan Posper TKI bergotong royong mencari informasi. Aminah pun sempat diarahkan untuk mengirim foto area tempat tinggal majikannya yang bisa dijadikan petunjuk. Disamping itu, Posper TKI pun memberikan fotokopi paspor majikan laki kepada KJRI Jeddah.
Akhirnya, pada Minggu lalu (18/01), Aminah ditemukan Asep. Saat ini, kata Asep Sunia, dalam keterangan yang diterima redaksi (Rabu, 21/1), Aminah berada di Tasawul atau Kantor Ketenagakerjaan Wanita/KUKW) kota Tabuk.
"Direncanakan hari Jum’at (23/01) akan kembali ke Indonesia, hanya saja masih ada sisa gaji 6 bulan yang belum diberikan oleh pihak majikan. Kita upayakan dengan bantuan kepolisian setempat, sebelum hari Jum’at pihak majikan sudah memberikan," demikian Asep.
[ysa]
BERITA TERKAIT: