"Itu adalah bentuk pembelaan negara mereka terhadap warga negaranya meskipun warga negaranya mereka itu bersalah. Hanya kita menyayangkan atas reaksi yang berlebihan itu," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Senin, 19/1).
Marco Archer Cardoso Moreira (Brazil) dan Ang Kim Soei (Belanda) dihukum mati Minggu dini hari kemarin karena terkait kasus narkoba, bersama empat terpidana lainnya.
Menurut Maneger, ini adalah ujian terhadap diplomasi luar negeri pemerintah saat ini.
"Kita menghimbau agar negara-negara lain untuk juga menghargai kedaulatan hukum Indonesia. Kita mendukung dan mendorong Presiden Jokowi untuk tetap konsisten memuliakan kedaulatan bangsa sesuai Trisaktinya Bung Karno," tandasnya.
Karena itu, dia menjelaskan, saat ini momentum yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk menjelaskan tiga hal ke dunia internasional.
Pertama, Indonesia dalam darurat narkoba. Karena itu, peredaran narkoba harus diperangi bersama untuk keselamatan bangsa. Kedua, hukuman mati adalah hukum positif di Indonesia dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Ketiga, dalam penegakan hukum, di samping tidak boleh diskriminatif dengan terpidana mati lainnya, juga sebagai kedaulatan hukum Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: