Akhirnya Pemerintah Perpanjang Fasilitator PNPM Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 19 Januari 2015, 02:45 WIB
Akhirnya Pemerintah Perpanjang Fasilitator PNPM Mandiri
foto:net
rmol news logo . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014 lalu.

"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujarnya saat blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (18/1).

jeas Marwan, sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator PNPM akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM berhasil atau tidak.

Dikatakan Marwan lagi, produktivitas fasilitator juga  akan dievaluasi.  Menurutnya, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.

"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.

politisi PKB ini menambahkan, kementeriannya sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. "Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Menteri Marwan.

Beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mengkritik pemerintah, soal pemutusan kontrak tenaga fasilitator dan konsultan program nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) telah menimbulkan permasalahan yang berdampak pada pelaksanaan PNPM MPd Tahun Anggaran (TA) 2014. (Baca: Budiman Sudjatmiko Kritik Pemerintah Terkait Pemberhentian Petugas PNPM Mandiri). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA