Enam Bandar Narkoba Ditembak Mati Minggu Ini

Semoga Janji Jaksa Agung Kali Ini Nggak Meleset

Jumat, 16 Januari 2015, 09:10 WIB
Enam Bandar Narkoba Ditembak Mati Minggu Ini
ilustrasi
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo umumkan jadwal eksekusi mati enam bandar narkoba gelombang pertama, kemarin. Lima diantaranya warga negara asing. Jaksa Agung tegaskan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba.

Kita sadar pelaksanaan hu­kuman mati ini menimbulkan pro dan kontra. Saya ingin me­nyampaikan bahwa hukuman mati masih diatur dalam negara kita. Jadi bagaimanapun harus dilaksanakan,” kata Jaksa Agung Prasetyo membuka jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Jaksa Agung lalu membe­berkan para napi yang akan dieksekusi pada Minggu ini. Mereka terdiri dari empat pria dan dua perempuan. Lima napi akan dieksekusi di Lembaga Pe­masyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sisanya di LP Boyolali, Jateng. Eksekusi dilakukan dengan cara ditembak sampai mati.

Sekarang kita sudah men­capai pada aspek teknis. Kita juga sudah koordinasi dengan kanwil kesehatan, BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri, kan­wil agama, kanwil hukum dan HAMserta pihak lapas sendiri. Semua sudah dilakukan dan semua memberikan langkah-langkah positif,” lanjut dia.

Jaksa Agung lalu beberkan para bandar narkoba yang akan dieksekusi mati. Mereka adalah Namaona Denis (48) warga Negara (WN) Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alia Diarrassouba Mamadou (38) WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62) kewarganegaraan tidak jelas, Tran Thi Bich Hanh (37) WN Vietnam, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia Warga Cianjur, Jawa Barat.

Eksekusi akan dilaksanakan serentak dan tentunya atas per­timbangan psikologis,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo me­negaskan, untuk gelombang pertama dan berikutnya pihaknya mendahulukan pelaksanaan ek­sekusi mati untuk narapidana kejahatan narkotika. Eksekusi ini dilakukan sebagai bukti komit­men pemerintah untuk mem­berantas peredaran narkoba di dalam negeri.

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati dengan tanpa mengabaikan hak-hak terpidana merupakan penegasan dan sinyal kepada para pelaku jaringan sindikat narkotika bahwa Indone­sia tidak main-main memerangi kejahatan narkotika. Indonesia tidak akan berkompromi dengan jaringan sindikat narkotika dan akan tetap konsisten bersikap keras dan tegas, tiada ampun bagi bandar dan pengedar. Bahkan presiden pun mengatakan tidak ada maaf,” tegas Jaksa Agung.

Mengenai eksekusi mati ke­pada lima warga negara asing, Jaksa Agung yakin tak akan berpengaruh terhadap hubungan diplomasi kedua negara.

Prasetyo yakin negara asal dan keluarga terpidana mati mema­hami karena kejahatan narkoba merupakan musuh bersama. Kelima negara asal pun diyakini akan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Saya mendapatkan infor­masi dari Menteri Luar Negeri, (presiden Brazil) bukan ingin menemui tapi mengimbau un­tuk Peninjauan Kembali atas penjatuhan pidana mati bagi warga negaranya. Tapi presiden sampaikan kita hormati permo­honan mereka tapi kita perhati­kan juga bahayanya narkotika yang sudah mengancam Indo­nesia,” ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA