Kita sadar pelaksanaan huÂkuman mati ini menimbulkan pro dan kontra. Saya ingin meÂnyampaikan bahwa hukuman mati masih diatur dalam negara kita. Jadi bagaimanapun harus dilaksanakan,†kata Jaksa Agung Prasetyo membuka jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Jaksa Agung lalu membeÂberkan para napi yang akan dieksekusi pada Minggu ini. Mereka terdiri dari empat pria dan dua perempuan. Lima napi akan dieksekusi di Lembaga PeÂmasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sisanya di LP Boyolali, Jateng. Eksekusi dilakukan dengan cara ditembak sampai mati.
Sekarang kita sudah menÂcapai pada aspek teknis. Kita juga sudah koordinasi dengan kanwil kesehatan, BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri, kanÂwil agama, kanwil hukum dan HAMserta pihak lapas sendiri. Semua sudah dilakukan dan semua memberikan langkah-langkah positif,†lanjut dia.
Jaksa Agung lalu beberkan para bandar narkoba yang akan dieksekusi mati. Mereka adalah Namaona Denis (48) warga Negara (WN) Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alia Diarrassouba Mamadou (38) WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62) kewarganegaraan tidak jelas, Tran Thi Bich Hanh (37) WN Vietnam, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia Warga Cianjur, Jawa Barat.
Eksekusi akan dilaksanakan serentak dan tentunya atas perÂtimbangan psikologis,†katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo meÂnegaskan, untuk gelombang pertama dan berikutnya pihaknya mendahulukan pelaksanaan ekÂsekusi mati untuk narapidana kejahatan narkotika. Eksekusi ini dilakukan sebagai bukti komitÂmen pemerintah untuk memÂberantas peredaran narkoba di dalam negeri.
Pelaksanaan eksekusi terpidana mati dengan tanpa mengabaikan hak-hak terpidana merupakan penegasan dan sinyal kepada para pelaku jaringan sindikat narkotika bahwa IndoneÂsia tidak main-main memerangi kejahatan narkotika. Indonesia tidak akan berkompromi dengan jaringan sindikat narkotika dan akan tetap konsisten bersikap keras dan tegas, tiada ampun bagi bandar dan pengedar. Bahkan presiden pun mengatakan tidak ada maaf,†tegas Jaksa Agung.
Mengenai eksekusi mati keÂpada lima warga negara asing, Jaksa Agung yakin tak akan berpengaruh terhadap hubungan diplomasi kedua negara.
Prasetyo yakin negara asal dan keluarga terpidana mati memaÂhami karena kejahatan narkoba merupakan musuh bersama. Kelima negara asal pun diyakini akan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
Saya mendapatkan inforÂmasi dari Menteri Luar Negeri, (presiden Brazil) bukan ingin menemui tapi mengimbau unÂtuk Peninjauan Kembali atas penjatuhan pidana mati bagi warga negaranya. Tapi presiden sampaikan kita hormati permoÂhonan mereka tapi kita perhatiÂkan juga bahayanya narkotika yang sudah mengancam IndoÂnesia,†ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: