"Jika memaksakan diri tetap melantik BG, Jokowi harus siap menghadapi kemarahan rakyat," ujar Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, kepada Kantor Berita Politik
RMOL, sesaat lalu (Rabu, 14/1).
Bukan tidak mungkin, katanya, Jokowi hengkang dari Istana akibat kemarahan rakyat.
"Hati-hati kalau rakyat marah, Jokowi bisa diusir dari Istana," imbuhnya.
Ia mempertanyakan langkah Komisi Hukum DPR yang memberikan persetujuan terhadap BG padahal jelas-jelas berstatus tersangka dugaan rekening gendut. Bahkan, persetujuan tersebut disampaikan anggota Komisi III secara aklamasi.
"Sebaiknya seluruh rakyat Indonesia menyelengarakan yasinan (membaca Al Quran surat Yasin) nasional karena anggota DPR tak punya hati nurani," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: