DPR Setuju BG Kapolri, Rakyat Harus "Yasinan"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 14 Januari 2015, 20:23 WIB
DPR Setuju BG Kapolri, Rakyat Harus "Yasinan"
ilustrasi/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sekalipun Komisi III DPR telah memberikan persetujuan.

"Jika memaksakan diri tetap melantik BG, Jokowi harus siap menghadapi kemarahan rakyat," ujar Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 14/1).

Bukan tidak mungkin, katanya, Jokowi hengkang dari Istana akibat kemarahan rakyat.

"Hati-hati kalau rakyat marah, Jokowi bisa diusir dari Istana," imbuhnya.

Ia mempertanyakan langkah Komisi Hukum DPR yang memberikan persetujuan terhadap BG padahal jelas-jelas berstatus tersangka dugaan rekening gendut. Bahkan, persetujuan tersebut disampaikan anggota Komisi III secara aklamasi.

"Sebaiknya seluruh rakyat Indonesia menyelengarakan yasinan (membaca Al Quran surat Yasin) nasional karena anggota DPR tak punya hati nurani," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA