"Pada hari Selasa (6/1) lalu sekitar jam 14.30, saya dianiaya oleh dua saudara majikan. Mereka menganiaya dengan kabel dan tonjokan hingga badan saya penuh luka dan darah di wajah. Saudara majikan sempat berhenti menganiaya saat ibu dari majikan keluar dari kamarnya setelah mendengar teriakan saya. Ibu dari majikan melerai dan menyuruh saya turun untuk ke kamar saya dan segera pergi. Tetapi saat saya merapikan barang-barang, saudara majikan masuk ke kamar saya dan melanjutkan menganiaya saya," kata Asmawi seperti keterangan dari Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (PosperaTKI), Minggu (11/1).
Masih dijelaskan Asmawi, di saat badannya penuh dengan memar dan wajah dipenuhi dengan darah, saudara majikannya meminta dirinya untuk keluar dari rumah.
"Akhirnya saya keluar dengan wajah penuh darah, dan Alhamdulillah saat dijalan bertemu dengan teman dan membersihkan wajah dan badan yang penuh darah di rumahnya. Setelah itu saya pergi ke kantor kepolisian daerah di daerah setempat untuk melaporkan kejadian yang dialami saya. Tetapi saat melapor, pihak kepolisian meminta saya melapor ke KJRI Jeddah. Saat ini saya sudah berada di shelter KJRI Jeddah," ungkapnya.
Penganiayaan yang dialami Asmawi bin Tamyid, buntut dari tuduhan majikan kepadanya dua tahun lalu. Asmawi dituduh oleh majikannya telah menelanjangi anak majikannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Asmawi pun telah bersumpah saat itu maupun saat dianiaya, tidak pernah melakukan hal tersebut. Dasar penganiayaan saudara majikan kepada Asmawi atas hal tersebut, padahal kejadian dan tuduhan tersebut dua tahun yang lalu.
Asmawi pun mengungkapkan, bahwa sejak tiba di Saudi Arabia belum bertemu dengan majikan laki. Hal ini dikarenakan majikan laki dipenjara hingga saat ini karena tersandung kasus. Asmawi merasa didzolimi, dan berharap kepada Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah agar mengusut kasus ini demi keadilan. Serta, Asmawi pun meminta PosperaTKI ikut mengawal kasus ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: